Sepeda Motor Milik Pemuda Bolmong Diduga Dirampas OTK di Jalur Trans Sulawesi, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diperas
Boalemo, Gorontalo – Aksi dugaan perampasan kendaraan bermotor kembali terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi dua jalur, Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Seorang pemuda asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mengaku menjadi korban setelah dicegat oleh belasan orang tak dikenal (OTK), Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban berinisial AD (24) mengaku saat itu dirinya bersama rekannya sedang dalam perjalanan pulang dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Namun ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok OTK yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang. Para pelaku disebut datang menggunakan sepeda motor dan mobil, lalu mengelilingi korban di tengah jalan.
Kepada media, Senin (25/5/2026), korban menuturkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Yamaha NMax warna merah dengan nomor polisi DB 3318 WH dirampas secara paksa oleh para pelaku. Korban menegaskan dirinya tidak memiliki persoalan apa pun dengan pihak leasing maupun pembiayaan kendaraan.
“Motor langsung diambil. Mereka juga meminta uang Rp5,3 juta supaya saya bisa melanjutkan perjalanan,” ungkap korban.
Tak hanya kehilangan kendaraan, korban juga mengaku mengalami intimidasi dan ancaman kekerasan. Kunci serta remote motor dirampas hingga mengalami kerusakan. Bahkan, telepon genggam miliknya yang digunakan untuk merekam dan mengambil gambar para pelaku sempat direbut.
Korban mengaku situasi saat itu berlangsung mencekam karena tidak ada warga yang berani memberikan bantuan.
“Saya sempat takut karena mereka ramai. Tidak ada yang bisa menolong waktu itu,” katanya.
Dalam keterangannya, korban juga menyebut salah satu terduga pelaku mengaku bernama “Noval Kamumu”.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Boalemo sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Bolaang Mongondow menggunakan mobil taksi.
Korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap para pelaku, serta mengembalikan kendaraan miliknya. (red/)


