Resmi Terdaftar, SMSI Pangkep Terima SKT dari Kesbangpol: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Table of Contents

 


PANGKEP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kini memiliki kedudukan hukum yang sah dan diakui secara resmi oleh pemerintah daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep, Darmawangsa, kepada Ketua SMSI Pangkep, Baharuddin Tatang, didampingi Sekretaris SMSI, H. Suhidin. Proses penyerahan berlangsung di tengah kegiatan rapat konsolidasi organisasi yang digelar di Asra Caffe and Resto, Sabtu (23/5/2026).

Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan semangat positif, mengingat momen ini menjadi tonggak penting bagi eksistensi dan keberlangsungan organisasi yang menaungi para pelaku media daring di wilayah Pangkep. Adanya SKT tersebut menjadi bukti administrasi sah bahwa keberadaan SMSI Pangkep telah tercatat, diakui, dan mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah daerah melalui instansi Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Darmawangsa menekankan bahwa kepemilikan legalitas merupakan syarat mutlak dan fondasi utama bagi setiap organisasi kemasyarakatan maupun profesi dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan status yang telah terdaftar, diharapkan SMSI Pangkep dapat bergerak semakin mantap, tertib, dan profesional dalam setiap kiprahnya.

“Legalitas organisasi adalah hal yang sangat penting sebagai landasan dalam menjalankan fungsi dan aktivitas secara resmi. Kami berharap SMSI Pangkep mampu menjadi wadah yang memperkuat persatuan dan sinergitas antar media siber, serta turut mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas informasi dan mendukung percepatan pembangunan di daerah ini,” ujar Darmawangsa.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kehadiran organisasi media yang terstruktur, legal, dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk menciptakan iklim pers yang sehat. Di tengah derasnya arus informasi, media berperan besar dalam menyaring dan menyajikan berita yang akurat, berimbang, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Pemerintah daerah pun memberikan apresiasi tinggi atas peran nyata media siber yang selama ini aktif menyebarluaskan informasi sekaligus mendidik masyarakat seiring pesatnya perkembangan teknologi.

Sementara itu, Ketua SMSI Pangkep, Baharuddin Tatang, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep, khususnya jajaran Kesbangpol, atas perhatian, kemudahan, dan dukungan yang diberikan hingga proses penerbitan SKT ini dapat terselesaikan dengan baik.

Pencapaian ini sekaligus mempertegas komitmen seluruh elemen organisasi untuk terus membangun SMSI menjadi wadah yang kokoh, solid, profesional, dan kredibel. “Dengan adanya legalitas ini, kami semakin siap dan bertekad kuat untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang positif, konstruktif, dan edukatif kepada masyarakat,” tegas Baharuddin.

Ia juga menegaskan, ke depan organisasi akan fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia seluruh anggotanya, memastikan setiap insan pers yang tergabung di dalamnya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik, aturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip jurnalisme yang benar. Selain itu, SMSI bertekad menjadi tempat bersatu dan berbagi bagi seluruh perusahaan media daring yang ada di Pangkep.

Senada dengan itu, Sekretaris SMSI Pangkep, H. Suhidin, menyebutkan bahwa status terdaftar ini merupakan langkah awal yang sangat berharga untuk memperkuat seluruh program dan rencana kerja organisasi ke depan. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk senantiasa menjaga kekompakan, bekerja sama dengan baik, dan terus berupaya membangun citra profesi pers yang profesional, independen, dan terpercaya di mata publik.

Agenda rapat konsolidasi ini juga menjadi sarana silaturahmi antar pengurus dan anggota media siber se-Pangkep. Dalam suasana yang santai namun sarat makna, para peserta saling bertukar pikiran, membahas rencana kerja, penguatan kelembagaan, serta merumuskan strategi untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan profesionalisme insan pers di daerah.

Dengan telah dimilikinya SKT dari Kesbangpol ini, diharapkan SMSI Pangkep semakin aktif, produktif, dan berkontribusi nyata memajukan daerah melalui peran medianya yang informatif, mendidik, serta mampu menjembatani komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525