Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pencurian: Gadis Di Bawah Umur Jadi Pelaku, Sudah Sering Beraksi
PANGKEP –12 mei 2026 - Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) akhirnya membongkar siapa pelaku di balik serangkaian kejadian hilangnya uang dan barang dagangan yang berulang kali menimpa salah satu kios milik warga di Kompleks Perumahan Raya Purnama 1, Jalan Produksi, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Sosok yang terekam melakukan aksi pencurian itu ternyata seorang gadis yang masih berusia di bawah umur, yang diketahui sudah sering beraksi dengan modus yang sama dalam kurun waktu cukup lama.
Kejadian terekam jelas pada Senin (11/5/2026). Dalam rekaman yang diperoleh, terlihat sosok gadis muda — yang namanya disamarkan sebagai Mawar demi perlindungan dan kerahasiaan identitas anak — bergerak dengan hati-hati dan penuh perhitungan. Ia terlebih dahulu mengamati keadaan sekitar, memastikan sepi dan aman dari pantauan orang lain, lalu masuk ke dalam area kios. Dengan gerakan sigap, ia mengambil sejumlah uang yang tersimpan, lalu pergi meninggalkan lokasi dengan santai seolah tidak terjadi apa-apa.
MC, selaku pemilik kios sekaligus korban, mengaku sangat kecewa namun sekaligus merasa lega. Pasalnya, selama ini ia berulang kali mengalami kerugian materi akibat kehilangan uang maupun barang dagangan, namun tidak pernah mengetahui siapa pelakunya karena belum memiliki bukti yang kuat.
“Kejadian ini bukan sekali atau dua kali, tapi sudah sangat sering terjadi. Modusnya sama persis: datang saat keadaan sepi, mengambil apa yang ada, lalu pergi. Dulu CCTV di sini belum aktif dan rusak, jadi saya tidak punya bukti untuk menunjukkan ke siapa-siapa. Saya sudah pernah bercerita dan melaporkan ke Bapak Irwan selaku Ketua RT, tapi karena tidak ada rekaman, sulit sekali untuk ditindaklanjuti,” ungkap MC.
Menurutnya, kerugian yang dialaminya tidak sedikit dan sudah menumpuk selama berulang kali kejadian. Berdasarkan pola waktu dan cara beraksi yang selalu sama, ia sempat menduga ada orang yang berulang kali berbuat demikian, namun baru bisa memastikannya setelah memasang dan mengaktifkan kamera pengawas beberapa waktu lalu.
“Sangat disayangkan sekali, pelakunya masih anak-anak, masih di bawah umur. Saya sebenarnya tidak berniat buruk, tidak ingin mempermalukan atau merusak masa depan anak tersebut. Tapi kerugian yang saya alami cukup besar dan mengganggu kelangsungan usaha saya. Oleh sebab itu, saya meminta agar keluarga atau wali anak ini mau bertanggung jawab dan bersedia mengganti seluruh kerugian yang sudah saya derita selama ini akibat perbuatan tersebut,” tegas MC.
Pihaknya berharap kasus ini selesai dengan jalan kekeluargaan dan musyawarah. Tujuan pemberitaan kasus ini juga dimaksudkan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi orang tua agar lebih ketat mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali maupun menimpa warga lain di lingkungan tersebut.
Saat ini, salinan rekaman CCTV sudah diserahkan kepada Ketua RT setempat sebagai bukti awal. Pengurus lingkungan kini tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Sosial untuk menindaklanjuti kasus ini. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penanganan akan dilakukan dengan pendekatan khusus, bersifat edukatif, mendidik, serta tetap mengutamakan perlindungan hak-hak anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga sekitar mengaku kaget mengetahui fakta yang terungkap, namun juga mengapresiasi langkah pemilik kios yang memasang CCTV. Kejadian ini pun menjadi pengingat penting bagi seluruh warga Perumahan Raya Purnama 1 untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci rumah dan tempat usaha dengan baik, serta peka terhadap gerak-gerik orang yang dicurigai demi mencegah risiko kejahatan.*
( Ahmad Latif )


