Problem Solving Perselisihan Warga dan Pedagang Kaki Lima, Tiga Pilar Kelurahan Padoang-doangan Bersama Satpol PP Hasilkan Kesepakatan Bersama

Table of Contents

  

 



PANGKEP, – Bertempat di Kantor Kelurahan Padoang-doangan, Jalan Cendana Timur, telah dilaksanakan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) terkait perselisihan antara warga setempat dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sekitar Stadion Andi Mappe, Kelurahan Padoang-doangan. Kegiatan mediasi ini berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 09.30 WITA, yang digagas oleh Tiga Pilar Kelurahan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep.

Pertemuan mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Padoang-doangan, Ilham, S.E., Bhabinkamtibmas Aipda Mappaenre, Babinsa Serda Muh. Iqbal, serta petugas dari Satpol PP. Turut hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan warga masyarakat, dan para pedagang kaki lima yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Perselisihan dan keluhan yang muncul dipicu oleh aktivitas para pedagang yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan warga sekitar. Beberapa poin utama yang disorot oleh warga antara lain penggunaan sistem suara atau sound system yang dianggap mengganggu, terutama pada malam hari, serta masalah kebersihan lingkungan yang kurang terjaga akibat aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Menyikapi permasalahan yang sempat memanas, Tiga Pilar Kelurahan segera memfasilitasi pertemuan dan mediasi guna mencari solusi terbaik, meredam ketegangan, serta memastikan situasi di wilayah tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam jalannya musyawarah, Bhabinkamtibmas Aipda Mappaenre memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Pihaknya juga mengingatkan agar warga maupun pedagang mengedepankan komunikasi yang baik dan musyawarah mufakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan, serta tidak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik lebih besar.

Setelah berdiskusi dan bertukar pandangan dalam suasana kekeluargaan, akhirnya tercapai kesepakatan bersama yang disetujui oleh kedua belah pihak. Warga dan para pedagang sepakat untuk saling menjaga situasi kamtibmas, saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing, serta mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati bersama demi kenyamanan bersama.

Kegiatan penyelesaian masalah ini menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antara Tiga Pilar Kelurahan dan Satpol PP dalam menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat. Pendekatan yang dilakukan secara humanis dan persuasif ini diharapkan dapat menjembatani berbagai kepentingan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat Kelurahan Padoang-doangan yang aman, tertib, damai, dan harmonis.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525