Polsek Wonosari Dampingi Skrining IMS dan HIV di Tempat Hiburan Malam, 35 Orang Jalani Pemeriksaan
Boalemo, Gorontalo – Upaya pencegahan penyebaran Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV terus digencarkan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Pada Rabu malam (13/5/2026), UPTD Puskesmas Bongo II bersama Polsek Wonosari melaksanakan kegiatan skrining kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan yang berada di Desa Bongo II.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, SH., MH., didampingi Wakapolsek IPTU Suryadi, Kepala UPTD Puskesmas Bongo II I Wayan Yasa, aparat desa, personel Polsek Wonosari, serta tenaga kesehatan Puskesmas Bongo II.
Skrining dilakukan di sejumlah titik yang dianggap memiliki tingkat kerentanan terhadap penyebaran penyakit menular seksual, meliputi tempat hiburan malam dan rumah kos di wilayah kerja Puskesmas Bongo II.
Kapolsek Wonosari IPTU Zulkifli Saeng mengatakan, pendampingan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap program kesehatan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini juga bagian dari dukungan kami terhadap program pencegahan penyebaran IMS dan HIV di wilayah Kecamatan Wonosari,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim medis berhasil melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 35 orang sasaran yang terdiri dari Ladies Companion (LC), pengunjung tempat hiburan malam, hingga penghuni kos-kosan.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan pasien. Tim medis juga memberikan edukasi terkait pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin guna mendeteksi dini potensi penyebaran IMS maupun HIV.
Pihak UPTD Puskesmas Bongo II menegaskan, apabila ditemukan hasil pemeriksaan reaktif atau positif IMS maupun HIV, maka yang bersangkutan akan dihubungi secara personal dan tertutup untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan serta pengobatan intensif.
Selain itu, Kapolsek Wonosari juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha hiburan malam agar proaktif melaporkan setiap pekerja baru yang datang dari luar daerah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, pekerja baru wajib diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan skrining di UPTD Puskesmas Bongo II sebagai langkah preventif mencegah penyebaran penyakit menular seksual.
“Langkah ini penting untuk meminimalisir potensi penularan IMS maupun HIV di wilayah Kecamatan Wonosari,” tegas IPTU Zulkifli Saeng.
Kegiatan skrining dan pendampingan berakhir pada pukul 23.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (red/)


