Polres Boalemo Imbau Warga Waspada Debt Collector Nakal dan Kendaraan Bodong

Table of Contents

 


Boalemo, Gorontalo - Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, pihak Kepolisian Polres Boalemo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan sejumlah hal penting terkait keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Boalemo, IPDA Ibrahim Mahiya, S.H, pada Senin (11/6/2026). Ia menegaskan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum debt collector yang bertindak meresahkan dan tidak sesuai prosedur hukum.

Apabila masyarakat dihentikan di jalan atau didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas penagih (debt collector) dengan cara kasar, mengancam, atau memaksa merampas kendaraan, warga diminta untuk tidak panik. Masyarakat diminta menanyakan identitas resmi, surat tugas, serta sertifikat jaminan fidusia kepada pihak yang bersangkutan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak menyerahkan kendaraan begitu saja, karena penarikan unit kendaraan di jalan secara sepihak merupakan tindakan ilegal. Jika merasa terancam atau mengalami intimidasi, masyarakat diminta segera mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Dalam himbauannya, Polres Boalemo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB atau yang dikenal dengan istilah kendaraan “bodong”.

Membeli kendaraan hasil kejahatan dapat menjerat pembeli dalam tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 591 KUHP. Selain itu, kendaraan tanpa surat resmi juga rawan menjadi objek sengketa dan tidak memiliki perlindungan hukum.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk selalu tertib dalam administrasi berkendara dengan membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI maupun sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan menggunakan plat nomor resmi sesuai identitas kendaraan.

“Keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami. Mari bersama kita lawan aksi premanisme dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar IPDA Ibrahim Mahiya. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525