Polres Boalemo Gerak Cepat Tertibkan Dugaan PETI di HGU PT Pabrik Gula Gorontalo
Boalemo, Gorontalo — Menindaklanjuti laporan PT Pabrik Gula Gorontalo terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berada di Desa Saripi dan Desa Batukeramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, jajaran Polres Boalemo melakukan operasi penertiban pada Rabu (13/5/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Irwan Arifin Ali dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Polres Boalemo dan polsek jajaran. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan perusahaan serta bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum setempat.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendatangi dua titik lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang ilegal. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi. Kendati demikian, aparat tetap melakukan penertiban dengan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan, serta membongkar pondok-pondok istirahat yang berada di sekitar lokasi.
Selain itu, petugas juga melakukan penutupan terhadap sedikitnya tiga lubang galian yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Kabag Ops AKP Irwan Arifin Ali menyampaikan bahwa operasi ini bukan yang pertama dilakukan di wilayah tersebut, melainkan sudah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban apabila ditemukan aktivitas serupa berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Apabila ke depan ditemukan pelaku yang tertangkap tangan, maka akan kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polres Boalemo, serta menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Boalemo, khususnya dari praktik pertambangan ilegal. (red/)


