PENANGAN DAN PENJANGKAUAN DENGAN GANGGUAN JIWA ( ODGJ) DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN BENGKULU SELATAN, PROVINSI BENGKULU.

Table of Contents

 



Bengkulu -- Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial kabupaten Bengkulu selatan. Dalam hal Penanganan ODGJ di kabupaten Bengkulu selatan,  Dinas Sosial telah menjalin kerjasama dengan Lembaga investigasi negara( LIN )DPD provinsi Bengkulu, yang beralamat didesa Nanjungan Kecamatan Pino raya dengan tujuan agar ODGJ yang berada di jalanan maupun yang berada dirumah dapat segera mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa. Dinas Sosial masih menjalani proses Kerja sama dengan Lembaga investigasi negara (LIN). 

Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, Dinas Sosial akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya  penjangkauan  atau penjemputan kerumah terhadap ODGJ yang dilaporkan.  Laporan yang diterima merupakan laporan resmi dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

ODGJ yang ditangani Dinas Sosial dititik beratkan kepada ODGJ yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi di wilayah., Dinas Sosial berkewajiban menyediakan kebutuhan dasar setiap bulan yang disalurkan melalui yayasan,  kerjasama dengan Dinas Dukcapil dalam memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan bagi ODGJ yang tidak memiliki dokumen kependudukan,  menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pasien, memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi ODGJ yang opname di RSU khususnya bagi ODGJ yang tidak memiliki BPJS, KIS, Jamkesda.

Penjangkauan ODGJ Kecamatan Pino raya, Rabu 13 Mei 2026

Penanganan ODGJ ini selaras dengan salah tugas dan fungsi dari Dinas Sosial yaitu melakukan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang harapannya agar pasien ODGJ cepat pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.

(Arisman ) 

Tak-berjudul81-20250220065525