Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Gorontalo Intensif, 114 Botol Miras Diamankan dan Aksi Balap Liar Dibubarkan

Table of Contents

 



Gorontalo – Direktorat Samapta Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli yang berlangsung Selasa malam hingga Rabu dini hari (10 Mei 2026) pukul 20.00–04.00 Wita tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian, narkoba, peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, tawuran, penggunaan senjata tajam, hingga balap liar.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA IPDA Almario A. Waworundeng bersama 20 personel Dit Samapta. Patroli difokuskan pada pencegahan tindak kriminal 3C, yakni Curas, Curat, dan Curanmor, di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya.

Patroli dimulai dari kawasan Pasar Malam Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Di lokasi tersebut, personel melakukan dialog dengan petugas parkir dan masyarakat sekitar untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mengimbau agar segera menghubungi layanan darurat 110 apabila terjadi gangguan keamanan.

Selanjutnya, tim 3P (Patroli Perintis Presisi) melakukan penertiban peredaran minuman keras ilegal yang diduga menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, petugas mengamankan sekitar 10 liter miras (dua galon) serta 2 botol cap tikus. Di lokasi lain di wilayah yang sama, kembali diamankan 22 botol cap tikus dan 11 botol bir Bintang.

Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Kota Gorontalo. Di Kecamatan Kota Utara, petugas kembali menyita 31 botol cap tikus, 10 botol bir Bintang, 9 botol kasegaran, 9 botol bir hitam ukuran besar, serta 1 botol bir hitam kecil dari beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Tidak hanya itu, tim juga menerima laporan adanya aksi balap liar di Jalan GOR, Desa Talulobutu Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil membubarkan aksi tersebut. Para remaja yang terlibat kemudian diberikan pembinaan disiplin ringan berupa push up di tempat.

Secara keseluruhan, total 114 botol minuman keras berhasil diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Gorontalo, KBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, menegaskan bahwa patroli 3C dilaksanakan pada jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminal sebelum terjadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kunci utama tetap ada pada masyarakat. Jangan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo terpantau kondusif. Respon masyarakat terhadap kehadiran Patroli Perintis Presisi juga dinilai positif sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525