Mediasi Perselisihan Warga Tumampua, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hasilkan Kesepakatan Damai

Table of Contents

  


PANGKEP,  – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumampua, Aiptu Handri Nurcahyo, S.H., di bawah pimpinan Kanit Binmas Polsek Pangkajene, Aiptu Asyari Taliang, bersama Babinsa Koramil setempat, Koptu Fitriadi, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah atau mediasi terkait perselisihan yang terjadi di wilayah binaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Mapolsek Pangkajene, Jalan Dg. Bonto, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Perselisihan berawal dari adanya tuduhan yang disampaikan oleh Sdri. Darwisa kepada Sdr. Danial. Sdri. Darwisa menuduh Sdr. Danial telah melakukan praktik guna-guna, yang dianggapnya menjadi penyebab utama terjadinya masalah dalam rumah tangganya hingga sempat terjadi ketidakharmonisan dan keduanya pisah ranjang selama beberapa waktu. Mendapatkan tuduhan tersebut, Sdr. Danial merasa sangat keberatan dan tersinggung, sehingga menimbulkan ketegangan hubungan di antara keduanya.

Menanggapi hal tersebut, aparat keamanan wilayah segera mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam ruang mediasi. Dalam proses tersebut, petugas memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Sdr. Danial dan Sdri. Darwisa untuk saling menyampaikan pendapat, keluh kesah, serta fakta yang mereka ketahui.

Selain menjadi penengah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan pemahaman dan nasihat agar setiap persoalan diselesaikan dengan sikap bijaksana, mengutamakan prinsip musyawarah, serta tetap menjaga tali silaturahmi. Petugas juga mengingatkan agar tidak lagi menyebarkan informasi atau melontarkan tuduhan yang belum jelas kebenarannya, karena hal tersebut berpotensi memicu konflik baru dan mengganggu ketenangan lingkungan masyarakat.

Berkat bimbingan dan arahan yang diberikan, akhirnya tercapai kesepakatan terbaik yang diterima oleh kedua belah pihak. Sdr. Danial dan Sdri. Darwisa sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan damai, saling memaafkan atas segala kesalahan dan kesalahpahaman yang terjadi, serta berkomitmen kuat untuk tidak lagi memperpanjang persoalan atau mengungkit kejadian tersebut di masa mendatang.

Sebagai bukti kesungguhan dan bentuk komitmen menjaga kerukunan serta keharmonisan di tengah masyarakat, kesepakatan damai ini kemudian dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh Sdr. Danial dan Sdri. Darwisa di hadapan aparat keamanan.

Secara keseluruhan, kegiatan mediasi berlangsung dengan suasana yang aman, tertib, lancar, dan tetap kondusif hingga selesai.   ( * ) 

Tak-berjudul81-20250220065525