Limbah SPPG Molombulahe Dikeluhkan Warga, Bau Menyengat dan Serbuan Nyamuk Picu Kekhawatiran
Boalemo, Gorontalo – Warga di sekitar Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Molombulahe, Kabupaten Boalemo, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan fasilitas tersebut. Aroma tidak sedap hingga meningkatnya populasi nyamuk disebut mulai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan warga, sejak Senin (11/5/2026), bau menyengat dari limbah SPPG Molombulahe tercium hingga radius puluhan meter dari lokasi. Kondisi tersebut diklaim semakin parah saat hujan turun dan mengganggu aktivitas warga di dalam rumah.
“Baunya busuk sekali, apalagi kalau habis hujan. Kami tidak nyaman buka jendela rumah. Anak-anak juga jadi susah belajar,” ujar salah satu warga Desa Molombulahe yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya persoalan bau, warga juga mengaku resah dengan meningkatnya jumlah nyamuk di lingkungan permukiman. Genangan air limbah yang diduga tidak mengalir dengan baik disebut menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk dan dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan seperti demam berdarah dan diare.
“Kami khawatir dengan kesehatan, terutama anak-anak. Nyamuknya banyak sekali sejak SPPG ini beroperasi. Dulu tidak separah ini,” ungkap warga lainnya.
Kepala SPPG Molombulahe, Rizal Suu, saat dikonfirmasi media pada Rabu (13/5/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) biofilter sesuai standar yang menghasilkan air tanpa ampas limbah padat.
Namun demikian, Rizal mengakui masih terdapat sisa air pembuangan yang mengalir ke saluran lama sehingga berpotensi menimbulkan genangan di beberapa titik. Ia juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boalemo guna mencari solusi penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak DLH Kabupaten Boalemo menyampaikan akan segera menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait laporan warga tersebut.
“Kami akan cek langsung ke lokasi. Jika terbukti ada pelanggaran baku mutu lingkungan, tentu akan ada tindak lanjut sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar salah satu pejabat DLH Boalemo.
Warga berharap pemerintah daerah dan pengelola SPPG segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Mereka meminta perbaikan sistem pengolahan limbah serta pelaksanaan fogging rutin guna menekan populasi nyamuk di kawasan permukiman. (red/)


