Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Satu Rumah Warga di Labakkang Hangus Terbakar
PANGKEP – Kebakaran terjadi di Kampung Moncombori, Kelurahan Borimasungguh, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kamis (07/05/2026). Sebuah bangunan rumah milik warga bernama H. Rusdin atau Hj. Baya hangus dilalap si jago merah, yang diduga kuat dipicu oleh peristiwa korsleting aliran listrik.
Informasi adanya kebakaran diterima oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkep sekitar pukul 18.30 WITA. Segera setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan 5 unit armada pemadam kebakaran, didampingi oleh 20 orang personel yang telah dilengkapi peralatan lengkap penanggulangan kebakaran.
Rombongan petugas tiba di lokasi kejadian tepatnya pukul 18.40 WITA. Sesampainya di tempat, api sudah berkobar besar dan telah melalap sebagian besar bangunan rumah. Tim pemadam langsung melakukan penyekatan dan penyemprotan air secara intensif, agar kobaran api tidak merambat dan menjalar ke bangunan rumah warga lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh di lokasi, penyebab kebakaran diduga bersumber dari korsleting arus listrik di dalam bangunan. Percikan api yang timbul dengan cepat menjalar dan membakar benda-benda yang mudah terbakar yang ada di sekitar instalasi listrik tersebut, sehingga api membesar dengan sangat cepat.
Proses pemadaman berlangsung cukup intensif dan memakan waktu cukup lama. Baru pada pukul 20.00 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan dinyatakan sudah aman. Setelah memastikan tidak ada lagi potensi bahaya, tim pemadam kebakaran dan personel keamanan pun mulai meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, bangunan rumah seluas sekitar 6 x 8 meter mengalami kerusakan parah hingga ludes terbakar. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Namun dalam musibah ini, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka, dikarenakan saat kebakaran terjadi, pemilik dan penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkep, Hapiluddin, S.Pd., M.Pd., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala, segera mengganti kabel yang sudah tua, rusak, atau tidak layak pakai, serta tidak menumpuk barang-barang mudah terbakar di dekat aliran listrik, guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang sangat merugikan.
Pihaknya juga berharap warga masyarakat segera melaporkan setiap kejadian atau potensi bahaya ke nomor layanan darurat, agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, sehingga risiko kerugian dapat diminimalisir semaksimal mungkin.
( Ahmad Latif )


