Kader HMI Pohuwato Desak Prabowo Tinjau Dampak PETI, Soroti Krisis Lingkungan di Pohuwato

Table of Contents

 


Pohuwato, Gorontalo – Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Gorontalo dalam agenda peresmian KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih) mendapat sorotan dari Kader HMI Hukum Cabang Pohuwato. Melalui Kabid PTKP, Fikri Papempang, HMI meminta agar kunjungan Presiden tidak hanya menjadi seremoni politik, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat langsung dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Fikri, kondisi lingkungan di Pohuwato saat ini semakin memprihatinkan akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal. Kerusakan hutan, sedimentasi sungai, pencemaran lingkungan, degradasi wilayah tangkapan air hingga ancaman bencana ekologis disebut menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas PETI menunjukkan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan fungsi pengawasan negara terhadap praktik eksploitasi lingkungan

“Kedatangan Presiden tidak cukup hanya meresmikan proyek dan berbicara tentang pembangunan, sementara masyarakat Pohuwato hidup di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Presiden harus hadir melihat langsung kondisi lapangan dan bertanggung jawab terhadap krisis ekologis yang terjadi akibat aktivitas PETI yang diduga dibeking oleh kekuatan besar,” ujar Fikri, Jumat (8/5/2026).

Dalam pernyataannya, HMI Komisariat Hukum Cabang Pohuwato juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, yakni:

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke lokasi terdampak di Kabupaten Pohuwato untuk melihat kondisi kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI dan mendengar langsung aspirasi masyarakat terdampak.

2. Mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal, termasuk mengusut aktor intelektual, cukong, dan pihak-pihak yang diduga menjadi beking praktik PETI di Pohuwato.

3. Mendesak pemerintah segera melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh di wilayah terdampak, termasuk rehabilitasi kawasan hutan, normalisasi sungai, serta penyusunan kebijakan tata kelola pertambangan yang berorientasi pada keadilan ekologis dan keselamatan masyarakat.

Fikri menegaskan, legitimasi negara tidak hanya diukur dari banyaknya seremoni pembangunan, tetapi juga dari keberanian pemerintah dalam melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Jika negara terus abai terhadap kerusakan lingkungan di Pohuwato, maka kehadiran pemerintah di daerah hanya akan dipandang sebagai simbol kekuasaan yang jauh dari penderitaan rakyat,” tutupnya. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525