Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Pohuwato Diamankan Polisi, Salah Satunya Target Operasi

Table of Contents

 


Pohuwato, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (29/4/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DS (20), warga Kecamatan Marisa, dan AJ (28), warga Kecamatan Duhiadaa. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pohuwato.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Budi Abdul Gani, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 20.30 WITA, petugas berhasil mengamankan DS di wilayah Marisa Utara. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan satu sachet kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Dari hasil interogasi awal, DS mengaku memperoleh barang tersebut dari AJ dengan harga Rp500 ribu. Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan AJ di sekitar kawasan RS Bumi Panua pada pukul 21.00 WITA.

AJ mengakui keterlibatannya dan menyebut barang tersebut diperolehnya dari seseorang di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dengan harga Rp1,5 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal AJ dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet plastik klip kecil berisi serbuk diduga sabu, korek api gas, sedotan, cotton bud, serta gunting.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti guna memastikan kandungan zat tersebut.

IPTU Budi menambahkan, salah satu terduga pelaku berinisial AJ sebelumnya telah masuk dalam Target Operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Pohuwato.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Pohuwato. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525