Diduga Dipicu Cekcok, Seorang Pria Tewas di Pondok Desa Tri Agung Jaya, Polisi Kejar Pelaku

Table of Contents

 


Musi Rawas – Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi di pondok milik Parman di Desa Tri Agung Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (22/5/2026). 

Korban diketahui berinisial M.S alias Poden meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan terduga pelaku berinisial AL.

Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan Hendrawan membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan keterangan saksi Hendra, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di pondok milik Parman. Saat itu korban dan pelaku bertemu kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian.

“Dalam perkelahian tersebut korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara,” ujar AKP Hendrawan.

Warga bersama saksi kemudian membawa korban ke Puskesmas Cecar guna mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Muara Lakitan bersama Satreskrim Polres Musi Rawas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi.

Polisi juga telah mengamankan saksi Hendra untuk dimintai keterangan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, termasuk Parman selaku pemilik pondok.

Selain itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial AL yang melarikan diri usai kejadian. Polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

“Motif sementara belum diketahui. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum dan autopsi dari pihak rumah sakit. Barang bukti yang digunakan pelaku saat perkelahian juga masih dalam pencarian di TKP,” tambah Kapolsek.

Korban diketahui telah dimakamkan di Desa SP 5 Karya Teladan. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada terduga pelaku berinisial AL agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib atau ke Polsek terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


      ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525