*Didominasi Pendatang, Anak Cucu Penambang Rakyat Pohuwato Desak Penertiban Alat Berat di Bulangita*

Table of Contents


Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Teratai dan Bulangita kembali menuai sorotan. Kali ini, desakan datang dari Anak Cucu Penambang Rakyat Pohuwato yang diwakili oleh Yopi Y. Latif, C.ILJ., yang meminta aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap alat berat yang terparkir di kawasan tersebut.

Menurut Yopi, aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung saat ini tidak lagi didominasi oleh masyarakat lokal, melainkan oleh pihak-pihak dari luar daerah. Hal ini dinilai tidak hanya mengancam keberlangsungan lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat asli Pohuwato yang selama ini bergantung pada praktik penambangan tradisional.

“Kami melihat kondisi ini sudah sangat memprihatinkan. Aktivitas PETI di Teratai dan Bulangita semakin masif dan merusak lingkungan. Ironisnya, yang mendominasi justru orang luar daerah,” ujar Yopi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan bahwa keberadaan alat berat di lokasi tambang menjadi salah satu faktor utama kerusakan lingkungan yang terjadi. Penggunaan alat berat dinilai mempercepat degradasi lahan, merusak struktur tanah, serta berpotensi mencemari sumber air di sekitar wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Yopi mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengamankan seluruh alat berat yang berada di lokasi Bulangita. Langkah ini dianggap penting sebagai upaya menghentikan aktivitas PETI yang kian merusak wajah ibu kota Kabupaten Pohuwato.

“Kami meminta agar semua alat berat yang terparkir di Bulangita segera diamankan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan lingkungan dan masa depan daerah kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak jangka panjang.

Hingga saat ini, aktivitas PETI di wilayah Teratai dan Bulangita masih terus berlangsung, meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan sebelumnya. Masyarakat berharap adanya tindakan konkret dan berkelanjutan dari pihak berwenang untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525