Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang dan Pemerintah Kecamatan Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Warga di Laikang
MA’RANG – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep, Aiptu Baharuddin, bersama Kasi Trantib Kecamatan Ma’rang, A. Marhat Taufiq, S.Sos., melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa tanah warga di Kampung Laikang, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), pada Kamis (21/5/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima terkait perselisihan batas dan kepemilikan tanah yang terjadi di wilayah tersebut. Guna menemukan jalan keluar yang adil dan damai, proses mediasi ini digelar dengan melibatkan perangkat Kelurahan Talaka serta menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu Saharuddin dan Marhana, beserta orang tua masing-masing.
Selama pertemuan, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, bukti, serta pendapat masing-masing, dengan tujuan mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan semangat kekeluargaan. Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penelaahan bersama, belum ditemukan titik temu atau kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Menyikapi hal tersebut, pihak Kecamatan Ma’rang memberikan saran agar penyelesaian permasalahan ini dilanjutkan melalui jalur hukum. Kedua pihak disarankan untuk menempuh proses di Pengadilan Negeri Pangkep guna mendapatkan keputusan yang sah dan mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun kesepakatan damai belum tercapai, Aiptu Baharuddin tetap memberikan imbauan tegas kepada kedua belah pihak. Ia meminta agar tetap menjaga tali persaudaraan, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi memicu pertikaian atau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar tetap tenang, menjaga hubungan baik antarwarga, dan tidak bertindak sewenang-wenang, sehingga situasi kamtibmas di wilayah ini tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Aiptu Baharuddin.
Seluruh proses mediasi berlangsung dengan suasana yang aman, tertib, serta tetap diwarnai sikap saling menghargai dan kekeluargaan.*
( Ahmad Latif )


