Aliansi Peduli Kemanusiaan Tantang Pengusutan Tuntas Kematian Warga di Tambang Ilegal Bone Bolango
GORONTALO – Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan tidak gentar menghadapi pihak mana pun dalam mengawal pengusutan kasus kematian korban berinisial H.P yang terjadi di lokasi tambang ilegal Tibor 19, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas tuduhan yang menyebut aliansi memanfaatkan tragedi kematian korban untuk kepentingan tertentu. Tuduhan tersebut dinilai sebagai upaya menggiring opini publik dan mengaburkan substansi utama dari persoalan yang sebenarnya.
Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka murni atas dasar kemanusiaan dan dorongan penegakan hukum terhadap peristiwa meninggalnya H.P di area tambang ilegal yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.
Aktivis lingkungan Gorontalo, M. Fadli, menilai ada pihak-pihak yang mencoba mengalihkan fokus publik dari persoalan utama terkait aktivitas pertambangan ilegal di Tibor 19.
“Jangan coba membelokkan persoalan. Yang meninggal adalah manusia, dan kematian itu terjadi di lokasi tambang ilegal. Itu fakta yang tidak bisa ditutupi oleh opini apa pun,” tegas M. Fadli kepada awak media, Kamis (21/5/2026).
Menurut Aliansi Peduli Kemanusiaan, sangat berbahaya apabila gerakan masyarakat sipil yang sedang memperjuangkan pengungkapan kasus justru diserang, sementara akar persoalan terkait aktivitas tambang ilegal dan pihak yang diduga bertanggung jawab belum sepenuhnya terungkap ke publik.
Mereka juga menilai tuduhan yang diarahkan kepada aliansi merupakan bentuk pengalihan isu yang berpotensi menghambat proses pengungkapan fakta di balik kematian korban.
Aliansi menegaskan tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal kasus tersebut. Bahkan, mereka menyatakan siap menempuh seluruh jalur hukum demi membuka fakta sebenarnya terkait penyebab kematian H.P di Tibor 19.
“Kami siap menghadapi siapa pun dan menempuh jalur hukum demi mengungkap fakta sebenarnya. Jangan ada yang merasa kebal hukum ketika nyawa manusia melayang di lokasi tambang ilegal,” lanjut pernyataan aliansi.
Sementara itu, Aktivis Gorontalo Wahyudin Mahmud mendesak Kepolisian Resor Bone Bolango agar tetap memanggil, memeriksa, dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di Tibor 19, termasuk HH alias Hendrik yang disebut-sebut terkait kepemilikan sling dalam aktivitas tambang tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan guna memastikan tidak ada pihak yang lolos dari proses hukum apabila terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa kasus kematian H.P tidak boleh berhenti hanya karena adanya tekanan opini maupun upaya pembungkaman terhadap gerakan sosial yang sedang memperjuangkan keadilan.
Di akhir keterangannya, M. Fadli dan Wahyudin Mahmud meminta aparat penegak hukum segera mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, lalai, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tambang ilegal di Tibor 19.
Menurut mereka, publik berhak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya korban di lokasi tambang ilegal tersebut. (red/)


