Aktivitas PETI di Hutan Sava Boalemo Diduga Masih Berjalan, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Boalemo, Gorontalo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, hingga kini masih menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda penertiban yang signifikan dari aparat penegak hukum.
Sejumlah alat berat yang diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal bahkan terlihat terparkir di Desa Saritani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut sebelumnya sempat keluar dari kawasan Hutan Sava menjelang Hari Raya Idul Adha, dan diduga akan kembali masuk untuk melanjutkan aktivitas pertambangan.
Kondisi ini memunculkan reaksi dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai bahwa penanganan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut belum berjalan optimal. Mereka menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Koordinator Gerakan Peduli Lingkungan, Rivandi Abdullah, menyampaikan kritik keras terhadap situasi tersebut.
“Ini bukan sekadar isu atau cerita liar. Alat beratnya nyata ada di depan mata, terparkir di Desa Saritani. Bahkan terinformasi sebelumnya turun dari Hutan Sava sebelum Idul Adha dan akan kembali masuk. Jika tidak ada penertiban, maka patut diduga ada pembiaran, bahkan keterlibatan,” tegas Rivandi, Jum'at (29/5/2026)
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas tersebut. Menurutnya, kerusakan hutan terus meluas dan berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Rivandi mempertanyakan keseriusan penegakan hukum dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami mempertanyakan, apakah Kapolres takut bertindak atau memang ada pembiaran yang disengaja? Aktivitas ini berjalan bebas. Jangan sampai muncul anggapan ada permainan di baliknya. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap perusak lingkungan,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan informasi dari masyarakat, alat berat tersebut diduga milik salah satu pelaku PETI yang dikenal dengan sebutan Haji Riz.
“Kalau Kapolres benar-benar berani, silakan tertibkan dan panggil Haji Riz. Ini momentum untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Boalemo berencana menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut, mereka juga akan membawa sebuah simbol “penghargaan” yang ditujukan kepada Kapolres Boalemo sebagai bentuk sindiran atas kinerja penanganan kasus PETI di wilayah tersebut.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan penegakan hukum dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo. (red/)


