Aksi May Day BARA API di Pohuwato Ditunda, Pilih Jalur Dialog dan Diplomasi
POHUWATO – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar organisasi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dipastikan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Jenderal Lapangan BARA API, Yosar Ruiba, pada Kamis (30/04/2026). Ia menegaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil pertimbangan matang, terutama terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pohuwato.
Dalam keterangannya, Yosar juga mengingatkan bahwa apabila setelah surat pembatalan aksi disampaikan kepada pihak kepolisian masih terdapat kelompok tertentu yang mengatasnamakan BARA API untuk melakukan aksi, maka hal tersebut bukan bagian dari organisasi mereka.
“Bilamana pasca surat pemberitahuan pembatalan aksi ini disampaikan ke pihak Polres, kemudian muncul kelompok tertentu membawa nama BARA API, maka itu tidak benar,” tegasnya.
Ia turut menekankan bahwa perjuangan atas nama rakyat harus dilakukan secara damai dan tidak boleh mengarah pada tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum.
“Apapun yang sedang kita perjuangkan tidak boleh memakai cara anarkis, chaos, kekerasan ataupun merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Meski aksi turun ke jalan dibatalkan, BARA API memastikan komitmen mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat tetap berjalan. Organisasi ini memilih mengedepankan pendekatan yang lebih dialogis melalui jalur yang disebut sebagai “parlemen ruangan”.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, serta diplomasi secara persuasif dan humanis dengan berbagai pihak terkait.
“BARA API tetap akan berjuang, namun dengan cara-cara parlemen ruangan, mengedepankan komunikasi, koordinasi dan diplomasi yang persuasif serta humanis,” tambah Yosar.
Dalam surat penundaan aksi, BARA API juga mengungkapkan sejumlah alasan di balik keputusan tersebut. Di antaranya adalah hasil komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk dengan Bupati terkait beberapa tuntutan massa.
Selain itu, pada Kamis (30/04/2026), telah berlangsung proses diplomasi antara pemrakarsa aksi, Bupati Pohuwato, unsur pimpinan DPRD, serta pihak perusahaan terkait tujuh poin aspirasi yang ditujukan kepada perusahaan PGP.
BARA API juga mengaku menerima berbagai imbauan dari tokoh pemerintah di tingkat kecamatan dan desa, hingga tokoh masyarakat, yang menginginkan situasi daerah tetap kondusif.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, BARA API memutuskan untuk tetap mengawal tujuh poin tuntutan melalui jalur musyawarah dan pertemuan resmi, sebagai bentuk komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat secara damai dan konstruktif. (red/)


