Warga Protes Depo Pertamina Lubuklinggau, Soroti Dugaan Kebocoran Distribusi BBM Subsidi
Lubuklinggau – Puluhan warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar aksi protes terhadap Depo Pertamina Lubuklinggau menyusul
terungkapnya kasus dugaan penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh aparat kepolisian.
Aksi tersebut dipicu setelah polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM ilegal di Jalan Lintas
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 12 orang pelaku serta menyita puluhan ton BBM subsidi jenis solar, Pertalite, dan minyak tanah.
Temuan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai adanya kebocoran dalam sistem distribusi BBM subsidi.
Warga menduga distribusi berjalan tanpa pengawasan ketat sehingga membuka peluang penyalahgunaan yang berdampak pada kerugian ekonomi serta kerusakan kendaraan.
Perwakilan massa, Nasrudin, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM subsidi. Ia bahkan mendesak pimpinan Pertamina setempat untuk bertanggung jawab.
“Distribusi BBM subsidi tidak mungkin berjalan liar tanpa adanya celah dan pembiaran. Bahkan ada dugaan keterlibatan oknum tertentu sehingga kontrol internal menjadi lemah,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Massa juga menyoroti praktik pengoplosan BBM yang dinilai merugikan masyarakat luas. Kekecewaan semakin memuncak setelah pihak manajemen depo memberikan klarifikasi yang dianggap tidak memuaskan.
Manager Fuel Patra Niaga Depo Pertamina Lubuklinggau, Wawan Prabowo, menegaskan bahwa operasional distribusi BBM telah berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan ketersediaan stok BBM aman, dan seluruh kegiatan operasional distribusi telah sesuai dengan SOP. Kami juga rutin melakukan pengecekan terhadap spesifikasi kualitas dan mutu muatan,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI dan kepolisian. Meski demikian, massa tetap menilai bahwa pengungkapan kasus penimbunan BBM dalam jumlah besar tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi yang perlu segera dibenahi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
( Nasrullah )


