Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Ungkap 29 Kasus Narkotika, 38 Tersangka Diamankan

Table of Contents



Lubuklinggau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 29 laporan polisi berhasil ditindaklanjuti dengan mengamankan 38 tersangka, terdiri dari 37 laki-laki dan 1 perempuan.(20/4/2026). 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zuchri, Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Narkoba AKP M. Romi, serta Kasi Humas AKP Alwi.

Kapolres Lubuklinggau menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan rincian sebagai berikut:

Sabu seberat 348,76 gram

Ekstasi sebanyak 568 butir dengan berat bruto 218,63 gram

Ganja kering seberat 83,2 gram

Tembakau sintetis seberat 22,97 gram

Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat berhasil menyelamatkan sekitar 3.434 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya:


Kasus tembakau sintetis seberat 22,97 gram pada 31 Januari 2026

Kasus ekstasi sebanyak 349 butir pada 18 Februari 2026

Kasus ekstasi sebanyak 77 butir pada 8 April 2026

Kasus sabu seberat 102,85 gram pada 11 April 2026

Kasus sabu seberat 204 gram pada 16 April 2026

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Lubuklinggau. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres.


     ( Nasrullah ). 

Tak-berjudul81-20250220065525