Retorika Tanpa Fakta: Kritik Said Didu pada Industri EO Justru Jadi Bumerang

Table of Contents

 


Gorontalo - Ada garis tipis antara kritik yang mencerahkan dan pernyataan yang justru mengaburkan realitas. Pernyataan Said Didu yang menyebut industri Event Organizer (EO) sebagai “sarang korupsi” memicu kontroversi karena tidak disertai data yang konkret. Alih-alih membuka diskusi yang konstruktif, pernyataan tersebut cenderung menyederhanakan persoalan dan berpotensi menyesatkan publik.

Keberanian menyampaikan kritik memang penting dalam demokrasi. Namun, tanpa presisi dan diferensiasi, kritik bisa menimbulkan kegaduhan alih-alih solusi. Industri EO adalah bagian dari ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku UMKM, tenaga profesional, dan pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Menyematkan stigma korupsi secara menyeluruh pada industri ini dapat merugikan banyak pihak yang sebenarnya tidak terkait dengan praktik negatif.

Masalah korupsi yang mungkin muncul dalam kegiatan berbasis event, terutama yang menggunakan anggaran negara, seharusnya dilihat dari perspektif tata kelola, transparansi anggaran, dan integritas oknum, bukan sebagai karakter bawaan seluruh industri. Kritik yang menyasar sistem dan oknum secara spesifik akan lebih efektif daripada tuduhan generalisasi yang membabi buta.

Secara hukum, kebebasan berpendapat dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, namun tetap dibatasi oleh penghormatan terhadap kehormatan dan reputasi orang lain, sebagaimana diatur Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Kritik tanpa dasar fakta berisiko menjadi pernyataan problematik secara etis maupun hukum.

Distorsi persepsi publik adalah risiko nyata dari retorika tanpa data. Generalisasi negatif bisa melemahkan kepercayaan publik dan bahkan mengganggu keberlangsungan ekonomi yang melibatkan banyak pihak. Ironisnya, pernyataan seperti ini justru bisa melemahkan agenda pemberantasan korupsi karena fokus pengawasan bergeser dari oknum dan sistem ke tuduhan luas yang tidak jelas arah.

Kunci dari kritik yang efektif bukan pada volume suara, tetapi pada ketajaman analisis dan akurasi data. Tanpa itu, tuduhan hanya menjadi gema retorika keras yang kosong makna, sementara masalah yang sesungguhnya tetap tersamarkan.


(Oleh: Moh Sahrul Lakoro, Ketua Umum PERMAHI Gorontalo) 


Tak-berjudul81-20250220065525