Problem Solving Sengketa Tanah, Aiptu Amirullah Sukses Gelar Mediasi di Wilayah Binaan

Table of Contents

 


PANGKEP – Guna mencegah potensi kerawanan dan menjaga kerukunan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene, Aiptu Amirullah, S.H., turun tangan melakukan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait sengketa lahan. Kegiatan berlangsung di wilayah Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (09/04/2026), sekitar pukul 15.30 WITA.

Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Aiptu Amirullah bersinergi bersama Plt. Lurah Sibatua, Jamaluddin, S.E., serta Ketua RW 01 Bonto Panno, Bapak Ahmad. Mereka mempertemukan dan mendamaikan dua pihak warga yang berselisih, yaitu Muh. Basri dan Baso.

Perselisihan ini menyangkut sebidang tanah yang terletak di Jalan Zainuddin Leman, Kampung Bonto Panno. Menurut keterangan, tanah tersebut awalnya merupakan milik orang tua Baso, yang kemudian dibeli oleh Lk. Badu (kakek dari Muh. Basri), dan kini diwariskan serta dikuasai oleh Muh. Basri dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) yang terbit pada tahun 1998.

Namun, muncul perbedaan pandangan terkait batas luas tanah. Pihak Baso berpendapat bahwa tanah kosong yang berada di samping rumah Muh. Basri bukanlah bagian yang dijual atau menjadi hak milik keluarga Muh. Basri.

Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa selama ini penyewa yang menempati area tersebut selalu membayar uang sewa kepada keluarga Baso. Selain itu, terdapat pesan dari orang tua mereka yang telah meninggal dunia, yang menyebutkan bahwa tanah yang dibeli oleh Almarhum Lk. Badu hanya sebatas area bangunan rumah saja.

Ini merupakan kali kedua tim mediasi yang digawangi oleh aparat keamanan dan pemerintahan setempat mempertemukan kedua belah pihak. Setelah melakukan dialog musyawarah, langkah konkret yang diambil adalah melakukan pengukuran langsung di lokasi untuk menentukan batas-batas yang jelas.

Berdasarkan hasil pengukuran, diketahui bahwa luas tanah yang saat ini ditempati dan dikuasai oleh Muh. Basri adalah kurang lebih 390 meter persegi.

Melihat hasil pengukuran dan data yang ada, serta melalui pendekatan kekeluargaan yang hangat, akhirnya pihak Baso yang mewakili keluarganya menyampaikan keputusan untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut dan bersedia menyelesaikannya secara damai.

Sementara itu, Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos., menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas di lapangan. Ia memerintahkan agar seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, terus aktif melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah binaannya.

"Setiap konflik sosial, termasuk masalah tanah, harus diselesaikan dengan kepala dingin dan dialog. Jangan sampai masalah kecil menjadi besar dan meresahkan masyarakat," tegasnya.

Kegiatan mediasi ini berjalan aman, tertib, dan berakhir pada pukul 17.45 WITA dengan hasil yang memuaskan kedua belah pihak, serta berhasil memulihkan kembali kerukunan warga.

 

(Ahmad Latif)

Tak-berjudul81-20250220065525