Polsek Lubuk Linggau Barat Ungkap Kasus Pencurian Blower AC, Satu Pelaku Diringkus
LUBUK LINGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas rumah kos. Seorang tersangka berinisial YF (28), warga Kelurahan Lubuk Aman, berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial B masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/IV/2026/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat, tertanggal 21 April 2026, dengan korban atas nama Nurlela.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (15/04/2026) sore di sebuah rumah kos di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Kasus ini terungkap setelah salah satu penghuni kos mengeluhkan kondisi pendingin ruangan (AC) yang tidak lagi dingin.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, korban bersama asistennya melakukan pengecekan ke bagian luar bangunan. Saat itulah diketahui bahwa blower AC outdoor merek Panasonic yang terpasang di dinding telah hilang dicuri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Linggau Barat.
Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erwins
( Nasrullah )


