Polres Lubuk Linggau Resmikan Kedai Majo Presisi, Perkuat Sinergi dengan Ojol.
LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau terus berinovasi dalam memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Salah satu langkah terbarunya adalah dengan meresmikan Kedai Majo Presisi yang berlokasi di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Senin (20/04/2026).
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, serta dihadiri Wakapolres, Kasat Lantas, dan puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di Kota Lubuk Linggau.
Kehadiran Kedai Majo Presisi tidak hanya sebagai tempat singgah, tetapi juga menjadi wadah strategis dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas ojol yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan.
Kedai Majo Presisi dirancang sebagai ruang publik yang nyaman dan humanis. Beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB, fasilitas yang tersedia meliputi WiFi gratis, makanan ringan, serta layanan pemeriksaan kesehatan bagi pengunjung.
Usai prosesi peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita, Kapolres bersama jajaran turut berbaur dengan para pengemudi ojol dalam kegiatan “Ngopi Bareng”. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk berdialog santai sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Dalam sambutannya, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa Kedai Majo Presisi juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, peran ojol sangat strategis karena setiap hari berada di lapangan dan bersentuhan langsung dengan berbagai situasi di masyarakat.
“Kami ingin menciptakan ruang komunikasi tanpa sekat. Melalui Kedai Majo ini, informasi terkait kamtibmas dapat lebih cepat diterima sehingga langkah antisipasi bisa segera dilakukan demi menjaga keamanan Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.
Inovasi ini menjadi bukti komitmen Polres Lubuk Linggau untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain melalui interaksi langsung, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian.
Polres Lubuk Linggau mengingatkan bahwa layanan Call Center 110 (bebas pulsa) tersedia selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat.
( Nasrullah ).


