Polres Lubuk Linggau Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Merasa Lebih Aman.
LUBUK LINGGAU – Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lubuk Linggau melalui piket penjagaan Markas Komando (Mako) membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Layanan ini terbukti dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya terpantau pada Selasa (14/4/2026), di mana petugas piket jaga Mako Polres Lubuk Linggau secara profesional menerima penitipan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih milik Otora Dwi warga Bengkulu yang akan bepergian dalam waktu cukup lama.
Prioritas Keamanan Kendaraan Masyarakat
Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk implementasi Polri Presisi yang hadir sebagai solusi di tengah kebutuhan masyarakat akan keamanan harta benda saat ditinggalkan.
"Kami menyadari kekhawatiran masyarakat saat harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan dalam waktu lama. Oleh karena itu, Mako Polres Lubuk Linggau terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Penjagaan dilakukan 24 jam penuh oleh personel piket," ungkap Kapolres Lubuk Linggau.
Oktora Dwi menjelaskan bahwa ia sangat menyambut baik terobosan yang dilakukan Polres Lubuk Linggau, " tahun lalu saya pernah lihat dimedia sosial layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau, kebetulan saya akan keluar kota cukup lama, jadi saya titipkan kendaraan saya di Polres, agar tidak was-was selama bepergian." ujar Oktora
Prosedur Mudah dan Profesional
Layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau dipastikan tanpa dipungut biaya. Warga cukup melapor ke petugas penjagaan di gerbang utama Mako dengan membawa dokumen kendaraan serta identitas diri yang sah untuk proses pendataan.
Melalui prosedur yang jelas dan transparan, pihak kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan akan terjaga dengan baik di lingkungan Mako yang terpantau ketat.
Dukungan Terhadap Kamtibmas
Selain memberikan ketenangan bagi pemilik kendaraan, langkah ini juga merupakan strategi preventif kepolisian untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemiliknya sedang bepergian.
Masyarakat Lubuk Linggau menyambut positif inovasi pelayanan ini. Dengan adanya jaminan keamanan dari kepolisian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di Bumi Silampari.
( Nasrullah )


