Pelaku Pembunuhan di Batu Urip Lubuklinggau Ditangkap, Satu Orang Diamankan
LUBUKLINGGAU – Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Sugiyansah (36) yang terjadi di Jalan Rawa Makmur Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Parij Fardian Mahardika alias Larit (26). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada Jumat malam (10/4/2026).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azhar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (10/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban tengah mengecek pembangunan rumah miliknya. Tak lama kemudian, datang empat orang pelaku yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Cekcok mulut pun terjadi hingga memicu aksi kekerasan. Salah satu pelaku yang emosi kemudian menusuk korban menggunakan pisau, sementara dua pelaku lainnya turut melakukan penyerangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lima luka tusuk di bagian tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban mengalami dua luka tusuk di dada kanan, dua luka di perut kiri, dan satu luka di perut kanan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga akhirnya, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Tim kemudian bergerak dan melakukan pengembangan hingga ke Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lakitan.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku Parij Fardian Mahardika alias Larit. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
( Nasrullah )


