Oknum ASN di Muratara Terjaring OTT, Satu Orang Diamankan

Table of Contents

 



MURATARA – Kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara akhirnya terkonfirmasi.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh jajaran Polres Musi Rawas Utara pada Selasa (28/4/2026).

“Benar, Polres Musi Rawas Utara melakukan OTT terhadap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Saat ini sudah diamankan satu orang bersama barang bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler.

Meski demikian, Kapolres belum mengungkap identitas maupun inisial ASN yang diamankan tersebut. Ia juga belum merinci terkait perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT.

Sebelumnya, informasi terkait OTT ini sempat beredar luas di masyarakat. Namun, keterangan di lapangan masih simpang siur, baik terkait instansi yang melakukan penindakan maupun dugaan kasus yang melatarbelakanginya.

Ada yang menyebut operasi dilakukan oleh unit tindak pidana korupsi (Pidkor) Polres Musi Rawas Utara, sementara informasi lain menyebutkan keterlibatan Polda Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.



 ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525