Momentum HUT ke-66 Pangkep, 66 Pasangan Ikuti Nikah Massal Berlangsung Khidmat
PANGKEP , – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep kembali menggelar acara pernikahan massal. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Pangkep dan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026.
Acara sakral ini diikuti oleh 66 pasangan pengantin dan disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Pangkep.
Hal yang menjadi sorotan dan keistimewaan dalam kegiatan ini adalah peran serta Bupati Muhammad Yusran Lalogau, Forkopimda, dan para kepala OPD yang turut bertindak sebagai Wali Nikah. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai penyaksian, namun juga memberikan dukungan moril dan keberkahan tersendiri bagi para mempelai yang tengah meresmikan hubungan suami istri.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau menjelaskan bahwa pelaksanaan nikah massal ini didasari oleh niat tulus untuk memberikan kepastian hukum, khususnya bagi warga yang selama ini belum memiliki buku nikah.
"Pernikahan massal yang kita laksanakan pada hari ini, nawaitunya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita khususnya yang belum memiliki buku nikah. Mungkin terkendala masalah ekonomi atau apapun itu, setidaknya dengan kegiatan ini mereka bisa memiliki buku nikah sehingga hak-hak di dalam pernikahan itu bisa dipenuhi, baik untuk laki-lakinya, perempuannya, maupun untuk anak-anak kita ke depan," ujar Bupati.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Pangkep ini menitipkan pesan mendalam kepada seluruh pasangan pengantin. Ia berharap momen sakral ijab kabul yang dilakukan hari ini menjadi yang pertama dan juga yang terakhir seumur hidup.
"Saya menitipkan, ijab kabul kalau bisa dilaksanakan satu kali saja seumur hidup. Dan pastinya kita berharap program seperti ini bisa berkesinambungan. Selamat dan berbahagia untuk seluruh pasangan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Ramli Rasyid, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara tersebut. Ia mencatat adanya peningkatan yang sangat signifikan pada jumlah peserta dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2025 lalu hanya diikuti oleh 27 pasang, maka di tahun 2026 ini kuotanya meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 66 pasang. Angka tersebut sengaja disesuaikan dengan momentum peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Pangkep.
"Kami dari Kementerian Agama sangat berterima kasih dan bersyukur kepada Bupati beserta seluruh jajarannya yang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk nikah massal tersebut. Dukungan penuh Pemkab Pangkep sangat berarti bagi kami dan masyarakat," ungkap Ramli Rasyid.
Kegiatan berlangsung penuh khidmat, aman, dan tertib. Program ini dinilai sangat positif karena tidak hanya meringankan beban biaya administrasi masyarakat, tetapi juga memastikan legalitas pernikahan yang sah sesuai agama dan negara demi masa depan keluarga yang lebih baik.
( Ahmad Latif )


