Ketua Fraksi NasDem Boalemo Arman Naway Desak Pembenahan Bank SulutGo Usai Skandal Korupsi Rp13,1 Miliar
Boalemo – Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum internal Bank SulutGo Cabang Tilamuta kini menjadi sorotan luas, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga kalangan legislatif daerah. Penanganan kasus ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan daerah.
Polres Boalemo resmi menetapkan FK, oknum manajer pelayanan nasabah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sepanjang 2024 hingga 2025. Perbuatannya diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,1 miliar.
Modus yang digunakan tergolong terstruktur, mulai dari pengambilan uang tunai secara ilegal dari brankas bank hingga manipulasi data nasabah pasif untuk menguras isi rekening. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk aktivitas trading melalui berbagai aplikasi pembayaran digital, kebutuhan pribadi, serta pembayaran utang.
Tersangka kini telah ditahan sejak 8 April 2026 dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Proses hukum pun terus berjalan dan memasuki tahap pemenuhan petunjuk oleh jaksa penuntut umum.
Di tengah mencuatnya kasus ini, Ketua Fraksi NasDem DPRD Boalemo, Arman Naway, tampil memberikan perhatian serius sekaligus dorongan tegas terhadap pembenahan sistem di tubuh Bank SulutGo.
Arman menekankan pentingnya langkah cepat dan konkret dari manajemen bank untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Ia secara khusus mendorong penerapan sistem dual custody dalam setiap transaksi guna meminimalisir celah terjadinya fraud di masa depan.
“Terhadap kejadian ini, BSG diharapkan untuk lebih teliti dengan mengedepankan sistem dual custody dalam bertransaksi, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya, Kamis (16/4/2026).
Sebagai representasi daerah yang juga merupakan pemegang saham Bank SulutGo, Arman mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank, termasuk profitabilitas dan pembagian dividen bagi daerah.
Namun lebih dari itu, ia menaruh perhatian besar pada aspek kepercayaan masyarakat. Menurutnya, dana nasabah harus tetap dijamin keamanannya agar kepercayaan publik tidak tergerus.
“Pada prinsipnya, eksistensi suatu bank ditentukan oleh tiga hal, yaitu kepercayaan publik, kepercayaan investor, dan prinsip kehati-hatian,” ungkap Arman.
Dengan latar belakang profesional di sektor perbankan sebelum terjun ke dunia politik, Arman Naway dinilai memiliki perspektif yang kuat dalam melihat persoalan ini secara komprehensif. Pengalamannya menjadi modal penting dalam mendorong reformasi tata kelola perbankan, khususnya di Bank SulutGo, agar tetap menjadi institusi keuangan yang kredibel, transparan, dan dipercaya masyarakat. (red/)


