Kajati Sulsel Kunjungi Kejari Pangkep, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Table of Contents

 


PANGKEP – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Rabu (8/4/2026). Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi perdana sejak dirinya menjabat di Sulawesi Selatan lebih dari lima bulan terakhir.

Kedatangan rombongan Kajati Sulsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, bersama seluruh jajaran. Turut mendampingi dalam rombongan antara lain Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Anyk Susiati Prihatin, serta Asisten Pembinaan Dr. Abdillah, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Pangkep melaporkan kondisi terkini satuan kerja yang didukung oleh 55 pegawai, terdiri dari 17 jaksa dan 38 tenaga tata usaha. Dari sisi sarana dan prasarana, Kejari Pangkep memiliki dua mess pegawai, yakni mess putra dengan 12 kamar dan mess putri dengan 6 kamar. Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran triwulan pertama tercatat mencapai 36 persen.

Dalam arahannya, Kajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga sikap rendah hati serta keterlibatan aktif para pejabat struktural dalam proses persidangan. Ia mengingatkan agar Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subseksi (Kasubsi) tidak sepenuhnya menyerahkan tugas persidangan kepada jaksa baru, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Di era keterbukaan informasi, seluruh jajaran harus bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi, diri sendiri, maupun keluarga. Jadilah jaksa yang humanis atau ‘sombere’ dalam melayani masyarakat,” tegas Didik.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi harus difokuskan pada kasus-kasus yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

Menutup arahannya, Kajati Sulsel mengapresiasi inovasi Kejari Pangkep melalui program pelayanan Saksi Prima yang dinilai mampu memberikan kenyamanan bagi para saksi di pengadilan. Selain itu, ia kembali menegaskan komitmen untuk mewujudkan program Zero Indekos melalui penyediaan mess yang layak bagi pegawai di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif, di mana Kajati mendengarkan langsung aspirasi serta kendala operasional pegawai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. 

(Ahmad Latif)

Tak-berjudul81-20250220065525