Jawab Kritik Mahasiswa, Ketua Komisi III DPRD Boalemo Tegaskan Progres Jembatan: “Bukan Janji, Ini Tahapan Nyata”
Boalemo – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Muhammad Amin, angkat bicara menanggapi kritik keras yang dilayangkan mahasiswa terkait dugaan “harapan palsu” anggaran pembangunan jembatan di Kecamatan Wonosari. Ia tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat.
Saat dihubungi media pada Rabu (1/4/2026), Amin menyampaikan penghargaan atas keberanian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi publik.
“Iyaa, top sekali teman-teman mahasiswa. Ruang kritiknya sehat,” ujarnya.
Menjawab tudingan yang berkembang, Amin menegaskan bahwa proses penganggaran pembangunan jembatan tersebut tidak berhenti pada wacana, melainkan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam nomenklatur penganggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk dokumen Detail Engineering Design (DED).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa BNPB juga telah menindaklanjuti usulan tersebut dengan menurunkan tim teknis ke sejumlah titik lokasi jembatan yang diajukan, yakni di Kompleks Bank BRI Desa Harapan, RT 15 Desa Harapan, SP Dua Sari Tani, serta Dusun Ampera di Longgi.
“Hasilnya telah disetujui, dan saat ini, berdasarkan laporan progres BPBD Boalemo, sudah masuk tahap persiapan Surat Keputusan (SK) BNPB,” jelasnya.
Amin menekankan bahwa peran pemerintah daerah memiliki batasan, yakni sebatas mempercepat proses administrasi dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan. Sementara untuk realisasi anggaran dan pelaksanaan fisik, sepenuhnya menjadi kewenangan BNPB sebagai instansi pemberi anggaran.
“Tentu saja intervensi daerah hanya sampai pada percepatan administrasi. Selanjutnya kita menunggu pengampu anggaran BNPB merealisasikan sesuai ketentuan dan tahapan internal mereka,” tambahnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa informasi yang selama ini disampaikan kepada publik merupakan janji semata. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk transparansi pemerintah dalam menyampaikan perkembangan proses secara bertahap.
“Informasi yang kami sampaikan sejak awal bukan merupakan janji, tetapi bagian dari fungsi untuk memberikan perkembangan tahapan demi tahapannya,” tegas Amin.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Kawasan Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG) melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah anggota legislatif terkait anggaran Rp56,6 miliar yang dinilai belum jelas realisasinya. Mahasiswa bahkan menantang DPRD untuk membuka dokumen resmi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Menanggapi hal itu, Amin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun membuka ruang dialog agar komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah tetap terjaga.
Dengan klarifikasi ini, DPRD Boalemo berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah. (red/)


