Genjot UMKM Naik Kelas, Pansus DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Berbasis Inkubasi dan Satu Kecamatan Satu Produk
Boalemo, Gorontalo – Komitmen memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dimatangkan oleh DPRD Kabupaten Boalemo melalui rapat finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM. Rapat tersebut digelar di Kantor DPRD Boalemo, Kecamatan Tilamuta, Senin (27/4/2026).
Rapat strategis ini dihadiri oleh anggota Pansus bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) Boalemo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga (Parpora), Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga Direktur BUMD.
Ketua Pansus, Arman Naway, S.H., menegaskan bahwa salah satu poin paling krusial dalam Ranperda tersebut adalah penguatan peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan UMKM secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pola pembinaan tidak lagi bersifat parsial, melainkan harus dimulai dari tahap awal hingga pelaku UMKM mampu “naik kelas” dan bersaing di pasar yang lebih luas.
“Konsep yang kita dorong adalah inkubasi UMKM. Artinya, pelaku usaha tidak hanya diberikan bantuan sesaat, tetapi didampingi secara sistematis mulai dari perintisan usaha, peningkatan kualitas produk, manajemen usaha, hingga akses pasar dan permodalan,” jelas Arman.
Lebih lanjut, Pansus juga mengusulkan strategi pengembangan berbasis potensi wilayah melalui program “satu kecamatan satu produk UMKM”. Skema ini diharapkan mampu menciptakan identitas ekonomi lokal yang kuat sekaligus mendorong daya saing produk unggulan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Boalemo.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah OPD turut memberikan masukan teknis, mulai dari aspek legalitas usaha, kemudahan perizinan, digitalisasi pemasaran, hingga penguatan kemitraan dengan BUMD. Sinkronisasi lintas sektor ini dinilai penting agar implementasi Ranperda nantinya tidak hanya normatif, tetapi benar-benar aplikatif dan berdampak langsung bagi pelaku UMKM.
Selain itu, Ranperda ini juga diarahkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, termasuk dalam menghadapi persaingan usaha, akses pembiayaan, serta perlindungan terhadap produk lokal dari tekanan pasar eksternal.
Dengan memasuki tahap finalisasi, DPRD Boalemo berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi payung hukum sekaligus motor penggerak kebangkitan ekonomi kerakyatan di daerah.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD serius menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global. ( Red)


