Diduga Ada “Bekingan Kuat”, Tambang Emas Ilegal di Hutan Sapa Boalemo Kebal Hukum
Boalemo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Sapa, Kabupaten Boalemo, hingga kini masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang. Situasi ini memicu kecurigaan publik adanya “bekingan kuat” di balik praktik ilegal tersebut, sehingga hukum dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sorotan keras datang dari tokoh mahasiswa, Rivandi Abdullah. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Boalemo yang dinilai belum mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Sudah berulang kali kami suarakan, namun aktivitas tambang ilegal di Hutan Sapa tetap berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya? Apakah ada kekuatan besar di belakangnya sehingga hukum seperti tidak berdaya?” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Rivandi juga mendesak Kapolres Boalemo untuk menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik PETI dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kalau tidak mampu menuntaskan persoalan PETI ini, sebaiknya Kapolres Boalemo dievaluasi secara serius. Kami bahkan mendesak agar Kapolres Boalemo dicopot dari jabatannya jika tidak mampu memberantas pertambangan ilegal di wilayah ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga berencana menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang agar segera mengambil langkah konkret.
“Kami akan melakukan konsolidasi aksi untuk turun ke jalan dan meminta Kapolda Gorontalo agar menindak tegas persoalan PETI di Boalemo. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tambahnya.
Ia turut menekankan pentingnya strategi penertiban yang profesional dan tidak terbuka, guna menghindari kebocoran informasi kepada pelaku.
“Kami meminta agar rencana penertiban tidak diumumkan secara luas sebelum pelaksanaan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk menghindar. Penegakan hukum harus efektif dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rivandi menyoroti dampak serius dari aktivitas PETI yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan hutan secara masif serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Polres Boalemo berkomitmen untuk menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta akan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Hutan Sapa. (red/)


