Cegah Sengketa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Anrong Appaka Sukses Mediasi Masalah Tanah

Table of Contents

  



PANGKEP – Upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas terus dilakukan oleh jajaran Polres Pangkep, khususnya Polsek Pangkajene. Bhabinkamtibmas Kelurahan Anrong Appaka, Bripka Muhammad Akbar, SH, bersinergi penuh dengan Lurah setempat, Bambang Muliady, SM, berhasil memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa aset tanah warga, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti aspirasi dan aduan warga terkait status kepemilikan tanah seluas 16 Are yang berlokasi di Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Anrong Appaka. Tanah tersebut diketahui sudah lama dikelola namun belum memiliki kepastian hukum yang jelas mengenai transaksi jual belinya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian dan kelurahan mempertemukan kedua belah pihak yang bersangkutan, yaitu Ibu Harsia selaku ahli waris dari Almarhumah Marawiah dengan Bapak Lk. Syamsir selaku pihak penggarap.

Dari hasil diskusi dan klarifikasi, diketahui bahwa total luas tanah tersebut adalah 34 Are. Sebelumnya, Bapak Lk. Syamsir telah membeli sebagian tanah seluas 18 Are, namun sisa lahan seluas 16 Are juga turut dikelola dan digarap bersamaan. Hal ini memicu keinginan pihak ahli waris untuk memastikan status hukum dari sisa lahan tersebut.

Melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah yang kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama, antara lain:

1. Sepakat melakukan transaksi jual beli terhadap sisa tanah seluas 16 Are dengan harga yang telah disepakati.

2. Pembayaran akan dilunasi pada bulan Oktober 2027.

3. Dibuatkan Surat Pernyataan Kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan oleh aparat dan perangkat kelurahan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, S.Sos, menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian masalah ini secara damai. Ia menginstruksikan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat dengan pemerintah desa/kelurahan serta elemen masyarakat lainnya.

"Kita harus selalu mengedepankan pendekatan humanis dan cara-cara persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di masyarakat, agar kerukunan dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik," tegas Iptu Hasrul.

Dengan terselesaikannya masalah ini secara musyawarah, diharapkan tidak ada lagi gangguan Kamtibmas yang timbul di kemudian hari dan hubungan antar warga tetap harmonis.


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525