Bapak dan Anak Ditangkap, Polres Musi Rawas Amankan 86,80 Gram Sabu

Table of Contents

 

 

MUSI RAWAS – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Polres Musi Rawas. Tim Elang Musi Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai 86,80 gram di wilayah Kecamatan Muara Kelingi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang merupakan bapak dan anak kandung, masing-masing berinisial YS dan SS. Keduanya ditangkap di Desa Karya Mukti pada Jumat malam (24/4/2026).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari diamankannya YS terlebih dahulu.

“Petugas awalnya mengamankan YS dengan barang bukti sabu sebanyak tiga klip dengan berat bruto 1,44 gram. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari ayahnya, yakni SS,” ujar Kapolres, Minggu (26/4/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi SS. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam tas milik pelaku.

“Dari tangan SS ditemukan tujuh paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang dengan total berat bruto 86,80 gram,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, SS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Musi Banyuasin dengan jumlah awal sekitar 100 gram, yang sebagian telah diedarkan secara eceran.

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menambahkan, kedua tersangka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses dalam berkas terpisah.

“Perkara sudah digelar, kedua pelaku dilakukan penyidikan secara terpisah dan kini diamankan di Polres Musi Rawas. Keduanya terancam pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba serta menjaga keluarga dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba mengonsumsi maupun terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku,” pungkasnya.


      ( Nasrullah). 

Tak-berjudul81-20250220065525