Aksi Jilid V Warga Yipilo Berlanjut, Desak Kejelasan Status Kades
Pohuwato, Gorontalo – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato, Senin (27/4/2026). Aksi yang telah memasuki jilid kelima ini diikuti sekitar 50 orang massa yang menyuarakan aspirasi terkait kejelasan penanganan dugaan perselingkuhan oleh oknum kepala desa setempat dengan aparatnya.
Aksi dipimpin oleh Jenderal Lapangan Fikri Papempang, didampingi Koordinator Lapangan Wahyudi Mahmud dan Fadli Alamri. Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang jelas dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fikri Papempang menyampaikan bahwa aksi berulang ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian. Ia menegaskan bahwa berbagai tahapan prosedural telah ditempuh, termasuk melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta rekomendasi dari instansi terkait.
“Ini sudah aksi kelima kami. Semua prosedur sudah kami jalankan sesuai aturan, tapi belum ada kepastian dari bupati. Ini yang membuat kami kecewa,” tegas Fikri.
Dalam orasinya, massa juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta segera memberikan keputusan yang dianggap adil dan sesuai aturan.
“Kami hanya minta satu hal, copot kepala desa. Kalau hanya diberhentikan sementara, kami sepakat akan menduduki kantor bupati,” serunya yang disambut teriakan sepakat dari massa aksi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato, Saiful A. Mbuinga, menegaskan bahwa setiap keputusan harus melalui proses dan kajian sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kehati-hatian diperlukan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa dasar yang kuat. Semua harus melalui kajian sesuai aturan. Jika dipaksakan, ada potensi yang bersangkutan bisa mem PTUN kan pemerintah, jadi panjang ceritanya” ujar Saiful.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan profesional.
Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan final yang disampaikan. Meski demikian, situasi aksi berlangsung dalam kondisi tertib, dengan harapan adanya solusi yang dapat menjembatani aspirasi masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku. (red/)


