Wanita 22 Tahun Asal Sungai Pinang Dilaporkan Hilang, Polsek Muara Lakitan Minta Bantuan Masyarakat

Table of Contents

 



MUSI RAWAS – Seorang wanita bernama Sopiah (22), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dilaporkan hilang setelah lima hari tidak pulang ke rumah.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas. Laporan disampaikan oleh kakak korban, Dedi (31), warga Dusun II Desa Sungai Pinang.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/3/2026), membenarkan adanya laporan orang hilang tersebut.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan keluarga, Sopiah yang lahir di Desa Sungai Pinang pada 13 Juni 2004 itu terakhir terlihat pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban pergi dari rumah dan hingga kini belum kembali.

“Korban memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 158 cm, bentuk badan sedang, warna kulit putih, rambut hitam lurus,” jelas Kapolsek.

Saat meninggalkan rumah, Sopiah diketahui mengenakan baju kaos berwarna ungu dan celana panjang hitam. Ia juga membawa satu unit telepon genggam, namun hingga saat ini nomor tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

Menurut keterangan pelapor, pihak keluarga tidak mengetahui motif korban meninggalkan rumah. Selain itu, pelapor juga menyatakan tidak ada permasalahan keluarga yang diketahui.

Kapolsek Muara Lakitan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Sopiah atau melihat seseorang dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke Polsek Muara Lakitan.

“Apabila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban, diharapkan segera melapor ke Polsek Muara Lakitan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.


      (  Nasrullah  ) 

Tak-berjudul81-20250220065525