Tak Jera Masuk Penjara, Pria di Lubuklinggau Kembali Mencuri, Kini Ditangkap Polisi.

Table of Contents

 


LUBUKLINGGAU – Pernah mendekam di penjara dalam kasus pencurian rupanya tidak membuat Ade Irawan (31) jera. Warga Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini kembali melakukan aksi serupa dan akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di Bengkel Chat Karya Warna Paint yang berlokasi di Jalan Garuda, RT 03, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Bengkel tersebut merupakan milik korban Eko Saputra (26).

Dalam aksinya, tersangka menggasak sejumlah barang, di antaranya satu set mesin poles, satu unit gerinda, bor porting, bor tangan, lampu biled, tabung gas 3 kg, mesin impact, helm KYT, stabilizer bor, hot gun, tiga liter oli motor, serta satu buah knalpot motor.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. 

“Pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan kondisi bengkel yang sedang kosong. Ia masuk dengan cara merusak pintu samping menggunakan obeng.

“Tersangka mengaku hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras dan bermain judi online,” pungkasnya.

Kalau mau, saya juga bisa buatkan judul alternatif yang lebih menarik atau versi singkat untuk media sosial.


     ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525