Remaja Diduga Pelaku Curanmor Disergap Tim Elang Timur Saat Nongkrong di Warung Ayam Geprek

Table of Contents

 



LUBUK LINGGAU – Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur berhasil menyergap seorang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial Zaskia alias Zakia (15), warga Jalan Garuda RT 04, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau. Ia diamankan saat berada di sebuah warung ayam geprek di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Remaja tersebut diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Ezi Febri Andika alias Ezi (17), warga Dusun IV Blok D Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 02, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.20 WIB.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2026/SPKT/Polsek LLG Timur/Polres LLG/Polda Sumsel, tanggal 6 Maret 2026.

Kejadian bermula saat korban bersama temannya, Denis, keluar dari rumah kos milik rekannya bernama Dimas di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor milik korban untuk makan malam di sebuah restoran mie.

Setelah selesai makan, keduanya menuju Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan eks Kompi Lubuk Linggau, untuk mencari makanan ringan.

Saat hendak memesan makanan di sebuah warung bakso di lokasi tersebut, korban melihat temannya bernama Reza berlari di jalan sambil dikejar sekitar delapan orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Reza kemudian berlari mendekati korban dan Denis sambil berteriak meminta tolong.

Melihat situasi tersebut, korban panik dan langsung berlari masuk ke area eks Kompi Lubuk Linggau untuk menyelamatkan diri, meninggalkan sepeda motor miliknya di lokasi dengan kunci kontak masih terpasang.

Korban sempat bersembunyi di semak-semak selama sekitar 10 menit hingga situasi dinyatakan aman oleh Denis melalui sambungan telepon.

Namun saat korban kembali ke lokasi, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Denis memberitahu bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur oleh rombongan yang sebelumnya melakukan pengejaran.

Korban bersama Denis dan Reza sempat berupaya mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Timur.

Saat fi konfirmasi sama awak media,Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithya Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Cherry Andora, S.H., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Cherry Andora bersama personel Tim Elang Timur langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di Warung Ayam Geprek Mas Andre di Jalan Garuda.

Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai prosedur penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


(Nasrullah)





Tak-berjudul81-20250220065525