Pengedar Sabu di Siring Agung Dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau
LUBUK LINGGAU – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah pondok di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Tersangka yang diketahui berinisial EDF (30), warga setempat, diamankan petugas pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di pondok yang menjadi target,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu miliknya di bawah kasur. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penggeledahan secara teliti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, yakni 1 plastik klip sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu unit timbangan digital, 10 lembar plastik klip sisa pakai, serta satu ball plastik klip bening baru.
Di hadapan petugas, tersangka EDF mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Lubuk Linggau. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas AKP M. Romi.
( Nasrullah ).


