Pemuda Diamankan di Pasar Inpres Lubuk Linggau, Tindakan Anggota Polisi Diselidiki

Table of Contents

 



LUBUKLINGGAU – Seorang pemuda berinisial NA (21) diamankan oleh petugas Sat Samapta Polres Lubuk Linggau di kawasan Pasar Inpres Lubuk Linggau, Selasa (31/3/2026) siang, setelah dilaporkan mengganggu dan meresahkan pengunjung pasar.

Penindakan tersebut sempat menjadi perhatian warga karena dalam proses pengamanan, seorang anggota polisi diduga menginjak kepala pemuda tersebut. Peristiwa itu disaksikan banyak orang dan videonya beredar di media sosial.

Kasi Humas Polres Lubuk Linggau, AKP H. Alwi, didampingi Kasat Samapta AKP Subardi, menjelaskan bahwa pengamanan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang bertindak mengganggu pengunjung pasar.

“Personel kami sebelumnya menerima pengaduan masyarakat mengenai seseorang yang dianggap meresahkan pengunjung pasar,” ujar AKP Alwi kepada wartawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan NA. Namun, saat proses pengamanan berlangsung, yang bersangkutan disebut tidak kooperatif sehingga petugas mengambil tindakan.

“Saat diamankan, yang bersangkutan tidak kooperatif, sehingga petugas melakukan tindakan untuk mengamankan situasi,” jelasnya.

Terkait dugaan tindakan anggota yang menginjak kepala NA, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Propam Polres Lubuk Linggau.

“Apabila ditemukan adanya kesalahan prosedur, tentu akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.



           ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525