Pemkot Gorontalo Siapkan Rp34,32 Miliar THR dan TPP Lebaran 2026, PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan Usai Pendataan

Table of Contents

 


Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dibayarkan pada tahun 2026. Namun sebelum pencairan dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan proses pendataan guna memastikan jumlah penerima secara akurat.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan kebijakan pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu telah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Meski demikian, wali kota meminta agar dilakukan pendataan ulang sebelum proses pencairan dilakukan.

“Pak wali setuju, tapi minta didata lagi,” ujar Nuryanto, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, tahun ini menjadi kali pertama pemerintah daerah menganggarkan THR bagi PPPK paruh waktu. Karena itu, proses pencairannya masih menunggu kejelasan regulasi yang mengatur secara spesifik mengenai pemberian THR bagi kategori pegawai tersebut.

Menurutnya, regulasi yang saat ini diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru mengatur pemberian THR bagi aparatur sipil negara kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

“PPPK paruh waktu baru tahun ini dianggarkan THR, sehingga masih menunggu regulasi yang lebih jelas,” jelasnya.

Sementara itu, untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Gorontalo, proses pencairan THR sudah mulai dilakukan sejak 11 Maret 2026. Berdasarkan estimasi perhitungan pemerintah daerah, total anggaran THR untuk aparatur pemerintah dan anggota DPRD Kota Gorontalo mencapai Rp25.238.379.669 atau sekitar Rp25,2 miliar.

Selain itu, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Gorontalo juga menerima THR dengan total anggaran sebesar Rp1.245.903.469.

Di luar THR, pemerintah daerah juga menyiapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran Rp9.086.241.838. Anggaran tersebut terdiri dari TPP bulan Februari sebesar Rp4.543.120.919 dan TPP THR dengan nominal yang sama.

Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Gorontalo untuk pembayaran THR dan TPP THR pada Lebaran 2026 mencapai Rp34.324.621.507.

Khusus bagi ASN, sebelum Hari Raya Idul Fitri mereka akan menerima THR serta TPP reguler atau TPP Februari. Sedangkan TPP THR untuk periode Lebaran akan diberikan setelah hari raya.

Menurut Nuryanto, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Gorontalo agar pengelolaan keuangan ASN tetap terjaga setelah perayaan Idul Fitri.

“Pak wali bilang agar ASN tidak kehabisan uang. Kalau diterimakan semua, habis semua uangnya. Habis Lebaran tidak ada lagi yang diterima,” pungkasnya.

        

          ( Rey ) 

Tak-berjudul81-20250220065525