Oknum Pengusaha Kuliner di Lubuk Linggau Digerebek Polisi Saat Ramadan

Table of Contents

 


LUBUK LINGGAU — Seorang oknum pengusaha kuliner berinisial A alias APJ digerebek aparat kepolisian di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur pada Rabu (4/3/2026) siang.

APJ diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Kali Kesik, Perumahan Green Garden III RT 01, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat APJ hingga dilakukan penggerebekan. Namun berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, saat petugas datang APJ diketahui tengah berkumpul bersama beberapa rekannya, baik perempuan maupun laki-laki.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi langsung membawa APJ ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua RT 01 Kelurahan Watervang, Aan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan yang menimpa APJ.

“Dapat kabar dari warga memang ada penggerebekan di rumah APJ, tapi masalahnya kurang tahu,” ujar Aan.

Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.(*) 

Tak-berjudul81-20250220065525