Jembatan Harapan–Sukamaju Roboh, DPRD Boalemo Buka Suara: “Publik Berhak Menuntut, Tapi Realisasi Anggaran Ada Tahapannya”

Table of Contents


Boalemo – Polemik robohnya jembatan penghubung Desa Harapan dan Desa Sukamaju, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, terus menjadi perhatian publik. Menanggapi kritik yang berkembang, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Muhammad Amin, akhirnya angkat bicara.

Saat dihubungi media melalui WhatsApp pada Senin (30/3/2026), Muhammad Amin menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut pembangunan, terlebih jika berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar.

“Publik punya ruang untuk menuntut pembangunan, apalagi menyangkut kepentingan umum. Jembatan, jalan, kesehatan, dan pendidikan merupakan isu-isu utama yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa realisasi anggaran, khususnya yang bersumber dari APBN, tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mengikuti tahapan dan waktu yang telah ditentukan.

“Realisasi APBN itu ada timing-nya. Saat ini kita baru masuk bulan April, dan memang belum waktunya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, kecuali untuk Proyek Strategi Nasional,” jelasnya.

Muhammad Amin menambahkan, Pemerintah Daerah Boalemo sebenarnya telah mengambil langkah awal dengan merealisasikan anggaran untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada empat jembatan di wilayah Wonosari. Saat ini, proses tersebut tengah menunggu tahapan lanjutan menuju pelaksanaan fisik.

“Pemerintah daerah sudah merealisasikan anggaran untuk DED empat jembatan di Wonosari. Sekarang kita menunggu tahapan demi tahapan pelaksanaannya,” tambahnya.

Sebelumnya, kritik keras dilontarkan Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Kawasan Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG) terkait dugaan belum jelasnya realisasi anggaran Rp56,6 miliar dari BNPB untuk pembangunan lima jembatan di Boalemo. Sorotan itu menguat setelah jembatan vital yang menghubungkan Desa Harapan dan Sukamaju roboh dan memutus akses transportasi warga.

Ketua Umum AMPKPRG, Rivandi Abdullah, menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia mempertanyakan transparansi pemerintah terkait penggunaan anggaran yang disebut-sebut cukup besar tersebut.

“Dana Rp56,6 miliar itu untuk lima jembatan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan di lapangan. Sementara jembatan penghubung Desa Harapan dan Sukamaju sudah roboh. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar angka,” tegas Rivandi.

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penanganan darurat guna memulihkan akses masyarakat yang hingga kini masih terhambat.

Hingga saat ini, warga di perbatasan Desa Harapan dan Desa Sukamaju masih harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko. Kondisi tersebut semakin mempertegas urgensi percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Polemik ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam menjawab tuntutan publik, sekaligus memastikan transparansi dan percepatan realisasi pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.  


        ( Rey ) 

Tak-berjudul81-20250220065525