Hindari Konflik, Bhabinkamtibmas Minasatene Mediasi Permasalahan Hutang Piutang Warga
Pangkep – Bhabinkamtibmas Kelurahan Minasatene Polsek Minasatene Polres Pangkep, Aiptu Udhin Syamsuri, telah melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan sengketa hutang piutang antara dua warga binaannya, Pr. AS dan Pr. HT, pada hari Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Permasalahan muncul setelah Pr. HT tidak dapat melaksanakan pembayaran pinjaman uang sebesar Rp 3.500.000 kepada Pr. AS sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati bersama. Sebagai penengah netral, Aiptu Udhin Syamsuri membantu kedua pihak untuk menemukan titik temu dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima keduanya.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak menyepakati bahwa Pr. HT akan melunasi seluruh jumlah hutangnya dalam waktu satu minggu ke depan. Kesepakatan resmi ini dituangkan dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh kedua pihak terkait. Akhirnya, mereka saling meminta maaf dan berjabat tangan sebagai tanda penyelesaian masalah, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas serta keluarga masing-masing yang membuktikan tidak ada lagi rasa tidak nyaman atau dendam di antara keduanya.
"Langkah ini segera diambil karena jika tidak diselesaikan dengan cepat, kita khawatir akan muncul permasalahan baru yang bahkan bisa mengarah pada tindak pidana," jelas Bhabinkamtibmas Aiptu Udhin Syamsuri.
( AL/RNN Com.)


