Dua Tahun Dianggarkan, Jembatan Desa Bubode Tak Kunjung Rampung, PMD Gorontalo Utara Tunggu Laporan Camat
Gorontalo Utara – Polemik pembangunan jembatan di Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, kian mengemuka. Proyek yang telah dianggarkan selama dua tahun berturut-turut, yakni 2024 dan 2025, hingga kini belum juga rampung, memicu tanda tanya publik terkait progres fisik dan realisasi anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, menegaskan bahwa pengawasan pembangunan desa menjadi kewenangan camat sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 73 Tahun 2021.
“Sampai hari ini saya belum tahu sejauh mana progres pengawasannya terhadap pembangunan jembatan di Desa Bubode. Camat itu mewakili pemerintah kabupaten di kecamatan. Namun belum ada laporan yang disampaikan kepada kami. Jadi secara prosedur, kami belum bisa memberikan tanggapan sebelum ada progres pengawasan dari camat,” ujar Tamrin, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan, apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pembangunan, camat semestinya segera mengambil langkah tegas, termasuk meminta audit.
“Kalau bermasalah harus diaudit. Dari situ akan diketahui persoalannya di mana, apakah dananya kurang, ada manipulasi, atau persoalan lain,” tegasnya.
Tamrin juga menyebut pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Camat Tomilito, termasuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang dijadwalkan masuk paling lambat bulan Maret. Hasil laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Bupati melalui Dinas PMD untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data progres fisik dan realisasi anggaran tahap 2024–2025 tidak berada di dinasnya, sebab proses asistensi dan rekomendasi pencairan dilakukan di tingkat kecamatan.
“Sebelum pencairan tahap berikutnya, harus ada asistensi dan rekomendasi dari kecamatan. Kalau dana terus dicairkan, berarti sudah diasistensi. Kalau memang bermasalah, seharusnya dipending pencairannya, jangan di-approve,” katanya.
Tamrin juga mengaku belum mengetahui secara pasti sumber anggaran pembangunan jembatan tersebut, apakah berasal dari Dana Desa atau sumber pendanaan lainnya.
“Ini pekerjaan fisik. Tidak boleh direkomendasikan kalau belum dievaluasi langsung di lapangan,” tambahnya, sembari menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya aktif melaporkan apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, mengakui masih melakukan penelusuran data dan belum memiliki informasi lengkap terkait persoalan tersebut. Ia menyebut adanya laporan internal mengenai dana ketahanan pangan yang bermasalah di pengurusan BUMDes.
“Menurut laporan sekcam, dana ketahanan pangan tidak cair karena bermasalah di pengurus BUMDes. Ketuanya sudah tidak ada. Tapi itu masih laporan internal dan belum saya kroscek ke dinas terkait,” ujarnya.
Rafiq menambahkan, berdasarkan informasi dari pendamping desa, dana ketahanan pangan kemungkinan disilpakan akibat persoalan kepengurusan BUMDes yang belum tertata.
“Desa Bubode belum terdaftar karena pengurusnya belum tertib. Saya akan telusuri dulu datanya sebelum memberikan klarifikasi resmi,” jelasnya.
Ia juga menduga proyek jembatan tersebut terposting dalam skema ketahanan pangan karena aksesnya menuju area persawahan. Namun, ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut ke dinas keuangan dan Dinas PMD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Bubode terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.
Publik kini menanti kejelasan, sementara proyek yang telah dianggarkan selama dua tahun itu masih menyisakan tanda tanya besar soal pengawasan, realisasi anggaran, dan akuntabilitas pelaksanaannya. Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (red)


