Drama Pelarian Tahanan di Boalemo, Jebol Atap Rutan Saat Subuh dan Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Table of Contents

 



BOALEMO – Suasana tenang di ruang tahanan Polres Boalemo mendadak berubah tegang pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. Seorang tahanan kasus berat berinisial RP alias Oyo nekat melarikan diri dengan cara yang cukup mengejutkan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, sesaat setelah para tahanan selesai melaksanakan sahur. Saat kondisi ruang tahanan masih relatif lengang, pelaku berpamitan kepada sesama tahanan untuk pergi ke kamar mandi.

Alasan tersebut terdengar wajar sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari para penghuni sel lainnya. Namun, di balik itu pelaku ternyata telah menyiapkan rencana pelarian.

Di dalam kamar mandi, pelaku diduga sengaja membuka keran air agar suara aliran air terus terdengar dari luar. Suara tersebut menjadi semacam penyamaran, seolah-olah dirinya masih berada di dalam kamar mandi.

Sementara air terus mengalir, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia memanfaatkan bagian atap dan plafon kamar mandi yang terhubung dengan bagian atas ruang tahanan. Dengan usaha keras, pelaku menjebol bagian atap rutan dan menyelinap melalui celah sempit hingga akhirnya berhasil keluar dari area tahanan.

Tanpa bantuan siapa pun, pelaku kemudian melarikan diri seorang diri dengan berjalan kaki, berusaha menjauh dari markas kepolisian sebelum aksinya diketahui oleh petugas.

Kecurigaan muncul ketika petugas jaga merasa ada yang tidak beres karena pelaku tak kunjung keluar dari kamar mandi dalam waktu yang cukup lama. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati kamar mandi sudah kosong dan pelaku telah menghilang.

Alarm internal pun langsung dibunyikan. Aparat kepolisian segera bergerak cepat melakukan pencarian intensif di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K, menjelaskan bahwa tersangka melarikan diri dengan cara menjebol atap ruang tahanan sebelum akhirnya kabur seorang diri.

“Tersangka melarikan diri dengan menjebol atap rutan dan berjalan kaki. Namun berkat kerja cepat anggota di lapangan, tersangka berhasil diamankan kembali sebelum 24 jam,” ujarnya.

Pelarian tersebut akhirnya berakhir di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Tepat 17 jam setelah kabur, polisi berhasil menemukan dan menangkap kembali tersangka pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WITA.

RP diketahui merupakan tersangka kasus pidana perlindungan anak berupa kekerasan yang menyebabkan kematian.

Sementara itu, Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden mengungkapkan bahwa aksi pelarian tersebut diduga dipicu oleh kabar yang baru diterima pelaku dari keluarganya.

“Pelaku kabur setelah mendengar kabar bahwa istrinya baru saja melahirkan. Dia diduga ingin menjenguk istri dan anaknya,” ungkapnya.

Meski sempat berhasil keluar dari ruang tahanan, pelarian tersebut hanya berlangsung singkat. Polisi memastikan tersangka kini kembali berada dalam pengamanan ketat untuk melanjutkan proses hukum.

Pihak Polres Boalemo juga langsung melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.


        ( Rey ) 

Tak-berjudul81-20250220065525