Dies Natalis ke-44, PERMAHI Gorontalo Dorong Restorative Justice Berbasis Adat dan Santuni Anak Panti di Gorontalo Utara
GORONTALO UTARA – Memperingati Dies Natalis ke-44, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Gorontalo menggelar dialog publik dan bakti sosial di Taman Rakyat Gorontalo Utara, Sabtu (1/3/2026). Kegiatan yang dikemas dalam Ruang Diskusi Pemuda Daerah (RUDIS PEMDA) ini mengangkat tema Restorative Justice dalam Perspektif Adat Gorontalo.
Dialog tersebut menjadi ruang refleksi atas dinamika pembaruan hukum nasional, khususnya pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Mahasiswa hukum dinilai memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal implementasi regulasi tersebut agar tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.
Hadir sebagai narasumber, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, perwakilan Polres Gorontalo Utara, serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Pohuwato, Stenli Nipi, S.H., M.H. Diskusi berlangsung dinamis dengan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, serta aparat desa.
Ketua DPC PERMAHI Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons konkret mahasiswa hukum terhadap pembaruan sistem hukum nasional.
“Saya selaku putra daerah, sebagai bentuk respons hadirnya KUHP baru dan dalam rangka menjaga budaya adat Gorontalo, berkoordinasi dengan Bupati Gorontalo Utara bagaimana sistem restorative justice dapat menggunakan pendekatan hukum adat dengan mensinkronkan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, serta lembaga adat Gorontalo,” ujarnya
Ia menambahkan, pendekatan restorative justice berbasis adat dinilai mampu menjadi solusi penyelesaian konflik sosial secara musyawarah, tanpa mengabaikan nilai keadilan dan kepastian hukum. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan draft dan naskah akademik sebagai landasan konseptual penerapan model tersebut di Gorontalo Utara.
“Setelah rampung, usulan ini akan menjadi rekomendasi kepada Bupati untuk dibentuk dalam regulasi, baik Perda maupun Perbub, demi kepentingan masyarakat Gorontalo Utara,” jelas Sahrul.
Tak hanya berdiskusi, momentum Ramadan juga dimanfaatkan untuk memperkuat nilai kebersamaan. Kegiatan dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Nurul Jadid.
Peringatan Dies Natalis ke-44 PERMAHI ini menjadi lebih dari sekadar seremoni organisasi. Ia menjelma sebagai panggung penguatan peran mahasiswa hukum dalam mendorong pembaruan kebijakan yang berakar pada nilai adat, keadilan restoratif, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.
( Rey)


